Pemerintah terus menunjukkan ketegasan dalam menjaga kekayaan sumber daya alam Indonesia. Langkah terbaru datang dari Presiden Prabowo Subianto yang menyaksikan langsung penyerahan aset rampasan negara dari praktik tambang ilegal di kawasan PT Timah, Bangka.
Nilai aset yang disita mencapai Rp6–7 triliun, belum termasuk potensi besar dari tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih tinggi.
Dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun, penindakan ini menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam memulihkan kerugian negara dan menyelamatkan sumber daya strategis seperti nikel dan mineral langka lainnya untuk generasi mendatang.



Leave a Reply