Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara lantang soal masa depan ekonomi dan spiritualitas umat Islam di forum Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+) 2025 di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok.
Di hadapan ratusan akademisi dan peneliti dari berbagai negara, Menag menegaskan bahwa Indonesia kini diakui dunia sebagai negara dengan populasi Muslim moderat terbesar yang mampu menawarkan solusi damai dan inovatif atas berbagai persoalan global.
“Indonesia dipandang sebagai salah satu negara independen yang mampu menawarkan solusi damai dan menjadi penengah. Kepercayaan ini adalah modal besar bagi diplomasi kemanusiaan dan perdamaian global yang diusung oleh bangsa kita,” ujar Menteri Nasaruddin, Kamis (30/10/2025) dikutip dari kemenag.go.id.
Namun, di luar isu diplomasi dan perdamaian, pidato Menag juga menyimpan arah baru dalam membangun kemandirian ekonomi umat dan menghidupkan ekoteologi yakni sebuah konsep yang memadukan nilai teologi dengan kepedulian terhadap lingkungan.
Menteri Nasaruddin menegaskan, ekonomi dan spiritualitas tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Keduanya justru bisa menjadi pilar peradaban Islam modern.
“Melalui konsep Ekoteologi inilah, kami ingin mentransformasikan pemahaman teologi agar lebih menunjukkan nilai-nilai kepedulian dan kasih sayang itu sendiri,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menag mengungkapkan potensi dana ibadah umat Islam di Indonesia yang sangat besar. Bahkan mencapai lebih dari Rp1.000 triliun per tahun. Dana itu bersumber dari ibadah rutin seperti kurban, fidyah, kafarat, akikah, hingga infaq, namun sebagian besar belum termanfaatkan secara produktif. Pemerintah berencana membentuk Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) untuk mengelolanya secara profesional dan berkelanjutan.
“Insya Allah, LPDU akan dibangun tahun depan di Jakarta sebagai upaya serius pemerintah dalam mengelola dan mendayagunakan potensi dana umat ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Nasaruddin.
Namun, potensi ini membuka peluang besar bagi masyarakat untuk ikut mengambil peran. Masyarakat atau umat bukan sekadar sebagai penerima manfaat, tetapi juga pelaku usaha yang berkontribusi dalam ekonomi umat. Lalu apa peluang bisnis yang dapat digarap dari arah kebijakan tersebut? Berikut penjelasannya.
1. Bisnis Sosial dari Dana Umat
Dengan potensi dana umat mencapai triliunan rupiah, masyarakat bisa mengembangkan model bisnis sosial berbasis keagamaan. Misalnya, koperasi syariah atau BMT lokal yang mengelola sebagian dana kurban, fidyah, dan infaq untuk membantu pembiayaan usaha mikro.
Langkah awalnya bisa dimulai dengan menggandeng takmir masjid atau lembaga zakat untuk menciptakan “dana bergulir umat”, disalurkan ke peternak, petani, atau pelaku UMKM lokal. Dari sinilah muncul ekosistem ekonomi umat yang berputar di akar rumput yang transparan, adil, dan saling menguatkan.
2. Bisnis Ramah Lingkungan Berbasis Ekoteologi
Konsep ekoteologi yang dibawa Menag membuka ruang bagi munculnya produk-produk yang memadukan nilai religius dan keberlanjutan lingkungan. Pelaku usaha bisa memulai dengan ide sederhana: membuat kemasan ramah lingkungan untuk produk halal, menciptakan busana syar’i berbahan organik, atau membangun wisata religi yang berpadu dengan alam.
Pesantren, komunitas santri, hingga UMKM lokal bisa berkolaborasi membentuk pusat ekowisata Islami yang menawarkan ketenangan spiritual sekaligus edukasi tentang pelestarian alam. Ini bukan sekadar bisnis, tapi juga bentuk dakwah baru yang relevan dengan isu perubahan iklim.
Menuju Peradaban Baru Umat
Melalui forum AICIS+, Indonesia semakin diakui sebagai pusat Islam moderat dunia. Peluangnya besar bagi mereka yang bergerak di bidang pendidikan dan media. Masyarakat bisa mengembangkan platform edukasi digital bertema Islam dan sains, membuka kelas daring internasional, atau menerbitkan buku dan konten visual tentang Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Langkah awalnya sederhana, bisa mulai dari komunitas lokal, pesantren, atau perguruan tinggi. Kembangkan kelas online, podcast, atau kanal YouTube yang membahas Islam dan inovasi. Dari sini, masyarakat bukan hanya menjadi konsumen pengetahuan, tetapi juga produsen ilmu dan nilai-nilai perdamaian.
Dari AICIS+ 2025, arah kebijakan Kementerian Agama semakin jelas, salah satunya membangun umat yang mandiri secara spiritual sekaligus berdaya secara ekonomi. Konsep ekoteologi dan rencana pembentukan LPDU bisa menjadi momentum lahirnya wirausaha sosial baru dari masjid, pesantren, hingga komunitas muda.
Rencana ini bukan sekadar bisnis, tapi gerakan ekonomi yang mengakar dari nilai-nilai kasih sayang, kepedulian, dan keberlanjutan.
Sebagaimana pesan Menag, peradaban Islam masa depan tidak lagi hanya dibangun di pusat-pusat ilmu seperti Baitul Hikmah di masa lalu, melainkan di banyak tempat di mana ilmu, iman, dan amal bertemu termasuk di tangan masyarakat yang mau berinovasi dari hal kecil di sekitarnya.
Leave a Reply