Bayangkan, Rp13 triliun. Angka yang mungkin sulit dibayangkan, tetapi mari kita turunkan ke hal yang sederhana.
Dengan jumlah itu, bangsa ini bisa merenovasi lebih dari 8.000 sekolah yang sudah mendamba ruang kelas aman bagi anak-anak bangsa.
Atau, dengan dana sebesar itu, Indonesia bisa membangun 600 kampung nelayan modern, tempat keluarga pesisir hidup dengan listrik yang cukup, air bersih, dan fasilitas yang selama 80 tahun kemerdekaan belum pernah mereka rasakan.
Nilai fantastis tersebut berasal dari uang pengganti kerugian negara sebesar dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Pada Senin (20/10/2025) Kejaksaan Agung telah menyerahkan uang tersebut kepada Kementerian Keuangan di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Presiden Prabowo mengajak bangsa Indonesia berpikir tentang makna pemberantasan korupsi. Komitmennya bukan sekadar menghukum, namun juga memperbaiki rumah besar bernama Indonesia. Betapa besar potensi pembangunan yang bisa dilakukan jika uang negara dikelola secara benar dan transparan.
“Rp13 triliun ini bisa kita gunakan untuk memperbaiki, renovasi lebih dari 8.000 sekolah.
Atau membangun 600 kampung nelayan modern dengan fasilitas yang layak, sesuatu yang selama 80 tahun republik ini berdiri belum banyak tersentuh,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada hari peringatan satu tahun pemerintahannya di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Presiden Prabowo menegaskan sikap tegas pemerintahannya terhadap praktik korupsi di Indonesia. Presiden menekankan bahwa tidak ada lagi kasus korupsi yang tidak tersentuh oleh hukum.
“Tidak ada, no more untouchable. Gak ada yang untouchable lagi,” tegas Presiden Prabowo dikutip dari komdigi.go.id.
Pernyataan tersebut bukan sekadar retorika, melainkan penanda arah baru pemerintahan yang berkomitmen menjadikan pemberantasan korupsi sebagai fondasi keadilan sosial dan kesejahteraan nasional.
Tepat satu tahun pertama masa kepemimpinannya, operasi penegakan hukum berhasil menyelamatkan lebih dari Rp13 triliun uang negara, menghentikan aktivitas tambang ilegal dengan potensi kerugian lebih dari Rp100 triliun, serta mengembalikan jutaan hektare lahan sawit yang disalahgunakan kepada negara.
Pernyataan tersebut menggambarkan cara berpikir yang transformatif. Pemberantasan korupsi bukan hanya tindakan reaktif untuk menghukum, melainkan strategi konstruktif untuk memperbaiki fondasi bangsa. Presiden Prabowo mengibaratkan upaya ini seperti merenovasi rumah besar bernama Indonesia.
Membersihkan kebocoran, memperkuat struktur yang rapuh, dan memastikan setiap sudutnya kembali menjadi ruang yang aman dan adil bagi seluruh rakyat.
Program pembangunan desa nelayan modern menjadi salah satu prioritas nyata yang merefleksikan visi tersebut. Hingga akhir tahun 2026, pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 desa nelayan modern di berbagai wilayah pesisir Indonesia.
Melalui langkah-langkah konkret ini, komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengembalikan makna keadilan distributif bahwa kekayaan negara harus kembali menjadi milik rakyat.
Leave a Reply