Pemberantasan judi online (judol) di Indonesia mencatat kemajuan besar sepanjang 2025. Transaksi keuangan yang terkait praktik perjudian digital menurun tajam lebih dari 80 persen pada kuartal pertama 2025 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Data terbaru, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut total transaksi judi online sepanjang 2025 (kuarter tiga 2025) hanya mencapai Rp155 triliun, atau turun 57% dibandingkan tahun 2024 yang menembus Rp359 triliun.
Penurunan tersebut berarti ada sekitar Rp204 triliun yang terselamatkan dari perputaran uang ilegal jud, yang sebelumnya berpotensi menggerus daya beli masyarakat dan mengalir ke ekonomi bayangan judol.
“Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu mencapai Rp359 triliun, maka tahun ini kita berhasil menekannya menjadi Rp155 triliun. Ini bukti kolaborasi kuat lintas sektor,” ujar Ivan, Kamis (6/11/2025).
Momentum Pemulihan Ekonomi
Angka-angka di atas bukan sekadar statistik. Jika ditarik ke kehidupan nyata, penurunan transaksi sebesar Rp204 triliun setara dengan cukup untuk membiayai pembangunan 1,5 juta unit rumah sederhana bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Artinya, uang yang sebelumnya berputar dalam sistem ilegal kini berpotensi kembali ke sektor produktif seperti tabungan keluarga, UMKM, pendidikan, dan ekonomi digital.
Data PPATK juga mengungkap bahwa sekitar 80% pemain judi online berasal dari kelompok masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Artinya, jutaan warga yang sebelumnya terjebak dalam praktik destruktif kini mulai “terselamatkan” dari potensi kerugian finansial.
Hingga hari ini jumlah pemain judi online berkurang 68,32%, sedangkan deposit pemain turun dari Rp51 triliun menjadi Rp24,9 triliun atau turun hampir setengahnya. Ini mencerminkan menurunnya daya tarik dan akses publik terhadap situs-situs ilegal.
“Ini membuktikan telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70% terhadap situs-situs judi online,” jelas Ivan.
Dengan menurunnya aliran dana gelap dari Rp359 triliun menjadi Rp155 triliun, ada peluang baru terbuka yakni mengalihkan energi digital ke arah produktif.
Generasi muda bisa ikut membangun literasi digital dan keuangan melalui konten edukatif, hingga menciptakan platform microjob bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar bisa menghasilkan uang lewat skill, bukan judi.
Jika 80% pemain judi online adalah masyarakat berpenghasilan rendah, maka setiap penurunan 10% pemain berarti ada ribuan keluarga lebih aman secara ekonomi. Dengan laju penurunan 68%, artinya ribuan bahkan jutaan individu kini memiliki peluang mengalihkan uang dan waktu mereka ke hal yang lebih produktif menabung, berwirausaha, atau belajar skill digital.
Dalam jangka panjang, pemberantasan judi online bukan hanya menyelamatkan uang negara, tetapi juga membangun ekosistem digital yang sehat, aman, dan berdaya guna bagi masyarakat kecil.
Leave a Reply