Bupati Nonaktif Pati Sudewo Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 3,8 M Proyek DJKA

Ilustrasi korupsi (Pexel)

SEMARANG,TAPALBATAS.co – Bupati nonaktif Pati, Sudewo, didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total sekitar Rp3,8 miliar yang berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joko Hermawan dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin.

Jaksa menjelaskan, uang suap dan gratifikasi yang diterima terdakwa berasal dari sejumlah kontraktor pelaksana proyek maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek-proyek pembangunan jalur kereta api ketika Sudewo masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI pada periode 2021 hingga 2023.

Didakwa Terima Suap Rp 1,3 Miliar

Dalam dakwaan pertama, Sudewo disebut menerima suap dengan total sekitar Rp1,3 miliar dari sejumlah pihak yang mengerjakan proyek di Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Jaksa mengungkapkan, terdakwa menerima Rp450 juta dari Komisaris PT Mataram Inti Konstruksi, Nur Hidayat, yang berkaitan dengan proyek pembangunan jalur ganda lintas Mojokerto–Surabaya (JGMS).

Menurut jaksa, Nur Hidayat memperoleh pekerjaan melalui skema kerja sama operasi (KSO) bersama penyedia jasa konstruksi lainnya.

“Nur Hidayat tetap memperoleh fee sebesar Rp450 juta meski tidak melaksanakan pekerjaan dalam KSO tersebut,” ujar JPU Joko Hermawan di hadapan majelis hakim yang diketuai Edwin Pudyono, dilansir dari Antara.

Selain itu, Sudewo juga didakwa menerima Rp200 juta dari Direktur PT Indria Putra Persada, Ferry Septha Indrianto, sebagai fee atas proyek pembangunan jalur ganda Solo–Semarang (JGSS) 1 yang dimenangkan perusahaan tersebut.

Jaksa juga menyebut terdakwa menerima Rp721 juta dari Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.

Uang tersebut disebut merupakan fee sebesar 0,5 persen dari nilai kontrak proyek JGSS 6 senilai sekitar Rp143 miliar.

Gratifikasi Capai Rp 2,4 Miliar

Selain dakwaan suap, jaksa juga mendakwa Sudewo menerima gratifikasi senilai sekitar Rp2,4 miliar.

Sebagian besar gratifikasi tersebut berupa uang tunai sebesar Rp2,3 miliar yang berasal dari Nur Hidayat.

Tidak hanya uang, terdakwa juga didakwa menerima sebuah keris dari Nur Hidayat yang ditaksir bernilai Rp15 juta.

Jaksa juga mengungkap adanya gratifikasi berupa pembangunan atau perbaikan jalan di depan rumah terdakwa di wilayah Kadipiro, Kota Surakarta, dengan nilai sekitar Rp150 juta.

Perbaikan jalan tersebut disebut berasal dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS, Dheki Martin.

Dijerat Dua Dakwaan

Atas dugaan penerimaan suap tersebut, Sudewo didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, atau Pasal 606 ayat (2) KUHP.

Sementara terkait dugaan penerimaan gratifikasi, jaksa menjerat terdakwa dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sidang perdana yang beragendakan pembacaan surat dakwaan tersebut menjadi awal proses hukum terhadap Sudewo dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Sumber: Antara

Menarik untuk dibaca

Bupati Nonaktif Pati Sudewo Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 3,8 M Proyek DJKA

SEMARANG,TAPALBATAS.co – Bupati nonaktif Pati, Sudewo, didakwa menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total sekitar Rp3,8 miliar yang berkaitan dengan pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan infrastruktur…

Prabowo: Kemiskinan Harus Dihilangkan, Kalau Perlu Anggaran Polisi dan Pertahanan Dikurangi

MALANG,TAPALBATAS.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan pemerintah untuk terus melakukan efisiensi anggaran negara sebagai upaya mempercepat penghapusan kelaparan, kemiskinan, dan kemiskinan ekstrem di Indonesia….

Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla, Pemkab Kudus Perkuat Mitigasi

KUDUS, TAPALBATAS.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) tahun 2026 sebagai langkah…

Diah Warih Sukses Pimpin Diwa Foundation, Ungkap Kisah Tragis Jadi Gerakan Sosial

SOLO,TANPABATAS.CO-Saat menjadi pembicara di acara diskusi puluhan organisasi masyarakat (ormas) Kota Surakarta, Jawa Tengah, pendiri Diwa Foundation, Diah Warih Anjari, beberkan keberhasilannya mengelola dan mengembangkan…

Instruksi Prabowo: Evaluasi Total MBG dan Tegaskan Tak Boleh Ada Penyimpangan

JAKARTA,TANPABATAS.co– Presiden Prabowo Subianto beri instruksi eveluasi menyeluruh terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan itu ditempuh sebagai bagian dari upaya memastikan program prioritas pemerintah…

Bagaimana Teknologi Mengubah Pasar Tenaga Kerja Asia Timur-Pasifik?

Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Robot dan kecerdasan buatan (AI) mulai mengubah wajah pasar tenaga kerja. Ia telah…

Kala Lensa Kamera Menangkap Isu Kesehatan Mental

Di tengah perbincangan isu kesehatan mental oleh remaja dan meningkatnya kasus perundungan, sekelompok fotografer muda di Kota Surakarta memilih untuk tidak tinggal diam. Mereka mengambil…

Cuan dari Komedi Sehari-hari

Tak hanya terbatas di atas panggung, komedi kini merambah dunia digital. Platform seperti YouTube, Instagram, dan TikTok memungkinkan para komika untuk menjangkau audiens yang lebih…

Teknologi Pendidikan hingga Daerah Terpencil

Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam kebangkitan suatu bangsa. Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan hal ini dalam berbagai kesempatan, menyampaikan bahwa pendidikan adalah kunci…

Mengenal Micro Creative Business, Peluang Anak Muda di Lautan Kreativitas

Micro creative business mengacu pada usaha skala kecil yang mengandalkan unsur kreativitas, ide orisinal, dan keunikan sebagai inti produk atau jasa. Daripada sekadar memproduksi barang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *