KUDUS, TAPALBATAS.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) tahun 2026 sebagai langkah antisipatif menghadapi musim kemarau yang berpotensi memicu bencana di sejumlah wilayah.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan status siaga darurat tersebut berlaku mulai 29 Juni hingga 30 November 2026. Penetapan itu diharapkan memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
“Status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla tersebut berlaku mulai tanggal 29 Juni hingga 30 November 2026,” kata Sam’ani di Kudus, Jumat.
Melalui kebijakan tersebut, Bupati meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus segera menggerakkan seluruh sumber daya yang dimiliki untuk memperkuat langkah-langkah mitigasi dan penanganan bencana.
Selain mengoptimalkan personel dan peralatan, BPBD juga diminta menyiapkan infrastruktur pendukung bersama organisasi perangkat daerah terkait guna mengurangi dampak yang lebih luas apabila kekeringan maupun karhutla terjadi.
Sam’ani menegaskan BPBD perlu memastikan ketersediaan sarana dan prasarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak, termasuk melakukan pemantauan potensi bencana secara berkala.
Pemantauan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD Provinsi Jawa Tengah, TNI, Polri, perangkat daerah, serta unsur masyarakat.
“Kami juga berharap penetapan status siaga darurat ini dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan sehingga dampak kekeringan maupun karhutla selama musim kemarau dapat diminimalkan,” ujarnya.
Desa Terdampak Kekeringan
Dampak musim kemarau mulai dirasakan warga Desa Glagahwaru, Kecamatan Undaan, yang mengalami penurunan ketersediaan air bersih akibat sumur warga mulai mengering.
Sekitar 200 keluarga di desa tersebut membutuhkan bantuan air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk minum dan memasak.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Bupati Kudus turun langsung menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat pada Jumat (17/7).
Pemerintah menyalurkan 15.000 liter air bersih kepada warga yang tersebar di sejumlah Rukun Tetangga (RT), dengan jumlah penerima sekitar 175 keluarga.
Camat Undaan Arif Budiyanto mengatakan pemerintah desa telah mengajukan permohonan bantuan kepada BPBD Kudus sejak sumur warga mulai mengering.
“Alhamdulillah, sejak dua hari terakhir dipenuhi sebanyak 15.000 liter setiap harinya,” kata Arif.
Menurutnya, pengalaman pada musim kemarau tahun-tahun sebelumnya menunjukkan dampak kekeringan dapat meluas ke lebih banyak wilayah apabila kemarau berlangsung lebih panjang.
Pada kondisi tersebut, distribusi air bersih bahkan dapat dilakukan hingga dua kali dalam sehari. Sementara saat ini penyaluran masih dilakukan satu kali setiap hari.
Solusi Jangka Panjang
Selain penanganan darurat melalui distribusi air bersih, Pemerintah Kabupaten Kudus juga menyiapkan solusi jangka panjang untuk mengurangi kerentanan masyarakat terhadap kekeringan.
Salah satu upaya yang dinilai penting adalah memperluas jaringan pipa sambungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) ke wilayah-wilayah yang setiap musim kemarau mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
Dengan perluasan jaringan tersebut, warga yang selama ini bergantung pada sumur diharapkan memiliki akses air bersih yang lebih stabil, sebagaimana desa-desa lain yang sebelumnya juga menjadi daerah langganan kekeringan namun kini telah terlayani jaringan PDAM.
Melalui penetapan status siaga darurat dan langkah-langkah antisipatif tersebut, Pemkab Kudus berharap dampak musim kemarau 2026 terhadap masyarakat dapat ditekan, baik dari ancaman kekeringan maupun potensi kebakaran hutan dan lahan.
Leave a Reply